Kalkulator jam kerja dan lembur

Hitung lembur dan upah dari jam kerja mingguan. Isi jam masuk, keluar, dan istirahat, atau langsung total hari. Kosongkan kolom yang tidak digunakan.

Hari
Masuk
Keluar
Istirahat
Total hari

Total jam kerja mingguan

Waktu

Jam

Menit

Hitung lembur

Total jam lembur

Upah lembur

Cara menghitung jam kerja dan lembur

Dengan kalkulator jam kerja ini Anda menghitung jam per hari, total mingguan, dan lembur. Ikuti langkah berikut:

  • Isi jam masuk, keluar, dan istirahat setiap hari kerja agar total hari terhitung otomatis.
  • Jika total hari sudah diketahui, isi langsung dan lewati jam masuk serta keluar.
  • Ulangi untuk setiap hari yang ingin dihitung dan kosongkan hari yang tidak digunakan.
  • Untuk menghitung lembur, isi jam kontrak per minggu dan nilai per jam lembur.
  • Periksa total jam kerja mingguan, total jam lembur, dan upah lembur.

Bagaimana cara menghitung nilai per jam lembur?

Nilai per jam lembur adalah upah per jam reguler ditambah pengali PP 35/2021 atau kontrak. Hitung lalu isi di kolom. Prosedurnya 2 langkah:

Langkah 1: Hitung upah per jam reguler

Untuk mendapat nilai per jam lembur, bagi dulu gaji pokok dengan jam kontrak. Lalu terapkan pengali undang-undang atau kontrak. Contoh:

Contoh gaji bulanan

Jika gaji Rp4000000 dan Anda bekerja 160 jam per bulan, upah per jam reguler: Rp4000000 / 160 = Rp25000

Contoh gaji mingguan

Jika gaji Rp1000000 dan Anda bekerja 40 jam per minggu, upah per jam reguler: Rp1000000 / 40 = Rp25000

Langkah 2: Terapkan upah lembur

Menurut PP 35/2021, pada hari kerja jam lembur pertama dibayar 1,5× upah sejam dan jam berikutnya 2×. Upah sejam biasanya 1/173 × upah sebulan. Di hari libur tarifnya 2× / 3× / 4×. Istirahat sekurang-kurangnya 30 menit (misalnya setelah 4 jam) umumnya bukan jam kerja: kolom ini mengurangi menit. Kosongkan jika istirahat dibayar. Alat ini tidak membagi 1,5/2 sendiri: isi nilai per jam lembur yang berlaku. 1,5× di bawah adalah jam pertama, bukan 50% untuk semua jam.

Dalam contoh ini (jam pertama, 1,5×) nilai setiap jam lembur adalah:

Contoh (hari kerja, jam pertama, 1,5×): nilai per jam lembur = Rp25000 + (50% × Rp25000)
= Rp25000 + Rp12500
= Rp37500

Gunakan kalkulator jam kerja untuk memeriksa total mingguan, jam lembur, dan upah lembur. Cek PP 35/2021 dan kontrak, lalu isi tarif yang sesuai.