Hitung lembur dan upah dari jam kerja mingguan. Isi jam masuk, keluar, dan istirahat, atau langsung total hari. Kosongkan kolom yang tidak digunakan.
Total jam kerja mingguan
Waktu
Jam
Menit
Hitung lembur
Total jam lembur
Upah lembur
Anda mungkin juga tertarik:
Dengan kalkulator jam kerja ini Anda menghitung jam per hari, total mingguan, dan lembur. Ikuti langkah berikut:
Nilai per jam lembur adalah upah per jam reguler ditambah pengali PP 35/2021 atau kontrak. Hitung lalu isi di kolom. Prosedurnya 2 langkah:
Untuk mendapat nilai per jam lembur, bagi dulu gaji pokok dengan jam kontrak. Lalu terapkan pengali undang-undang atau kontrak. Contoh:
Jika gaji Rp4000000 dan Anda bekerja 160 jam per bulan, upah per jam reguler: Rp4000000 / 160 = Rp25000
Jika gaji Rp1000000 dan Anda bekerja 40 jam per minggu, upah per jam reguler: Rp1000000 / 40 = Rp25000
Menurut PP 35/2021, pada hari kerja jam lembur pertama dibayar 1,5× upah sejam dan jam berikutnya 2×. Upah sejam biasanya 1/173 × upah sebulan. Di hari libur tarifnya 2× / 3× / 4×. Istirahat sekurang-kurangnya 30 menit (misalnya setelah 4 jam) umumnya bukan jam kerja: kolom ini mengurangi menit. Kosongkan jika istirahat dibayar. Alat ini tidak membagi 1,5/2 sendiri: isi nilai per jam lembur yang berlaku. 1,5× di bawah adalah jam pertama, bukan 50% untuk semua jam.
Dalam contoh ini (jam pertama, 1,5×) nilai setiap jam lembur adalah:
Gunakan kalkulator jam kerja untuk memeriksa total mingguan, jam lembur, dan upah lembur. Cek PP 35/2021 dan kontrak, lalu isi tarif yang sesuai.